BAB I
PENDAHULUAN
LATAR
BELAKANG
Apakah
demokrasi itu? Apakah negara ini sudah demokrasi? Sengaja pertanyaan ini kami
munculkan karena teman-teman mungkin sudah mengerti dengan pertanyaan yang kami
ajukan tersebut di atas. Karena kami punya pandangan produk dan atribut yang
berkaitan dengan demokrasi itu merupakan produk luar negeri. Sedangkan negara
kita sendiri tidak memiliki kejelasan yang tepat tentang demokrasi itu sendiri.
Lalu kalau kita melihat bentuk demokrasi dalam struktur pemerintahan kita dari
level negara, provinsi, kabupaten, hingga kecamatan hampir dapat dipastikan di
level ini hanya proses pembuatan kebijakan sementara kalau kita mencari
demokrasi yang berupa ciri khas yang dapat mewakili bahwa negara kita mempunyai
diri demokrasi tersendiri itu dapat dilihat di level desa. Bagaimana seperti
ditulis almarhum Moh. Hatta bahwa,”Di desa-desa sistem yang demokrasi masih
kuat dan hidup sehat sebagai bagian adat istiadat yang hakiki.” Dasarnya adalah
pemilikan tanah yang komunal yaitu setiap orang yang merasa bahwa ia harus bertindak
berdasarkan persetujuan bersama. Struktur demokrasi yang hidup dalam diri
bangsa Indonesia harus berdasarkan demokrasi asli yang berlaku di desa.
Gambaran dari tulisan almarhum ini tidak lain dari pola-pola demokrasi
tradisional yang dilambangkan oleh musyawarah dalam pencapaian keputusan dan
gotong royong dalam pelaksanaan keputusannya tersebut. (Prijono Tjiptoherijanto
dan Yomiko M. Prijono, 1983 hal 17-19). Dari gambaran di atas, kami rasa hal
ini pula yang menginspirasi demokrasi pancasila yang selalu menjadi Kiblat
negara kita dalam menapaki kehidupan berbangsa dan bernegara masih perlu
ditelaah atau dikaji secara lebih dalam lagi. Demokrasi Pancasila adalah
demokrasi yang dihayati oleh bangsa dan negara Indonesia yang dijiwai dan
diintegrasikan oleh nilai-nilai luhur Pancasila yang tidak mungkin terlepas
dari rasa kekeluargaan. Akan tetapi yang menjadi pandangan kita sekarang.
Mengapa negara ini seperti mengalami sebuah kesulitan besar dalam melahirkan
demokrasi. Banyak para ahli berpendapat bahwa demokrasi pancasila itu merupakan
salah satu demokrasi yang mampu menjawab tantangan jaman karena semua kehidupan
berkaitan erat dengan nilai luhur Pancasila. Dalam hal ini kita ambil saja
salah satu ahli Nasional Prof. Dardji Darmodihardjo, S.H. beliau mempunyai
Pandangan bahwa demokrasi Pancasila adalah paham demokrasi yang bersumber
kepada kepribadian dan falsafah hidup bangsa Indonesia yang terwujudnya seperti
dalam ketentuan-ketentuan pembukaan UUD 1945. lain hal lagi dengan Prof. dr.
Drs. Notonegoro,S.H. mengatakan demokrasi pancasila adalah kerakyatan yang
dipimpin oleh hikmat yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam
permusyawaratan perwakilan yang berke-Tuhan-nan Yang Maha Esa, yang
Berkepribadian Kemanusiaan yang Adil dan Beradab yang mempersatukan Indonesia dan yang berkedaulatan seluruh
rakyat.
Adapun
masalah yang ditinjau dan dianalisis adalah antar lain:
Demokrasi
Demokratisasi
Demokrasi
Pancasila
Aspek
demokrasi
TUJUAN
Agar
kita dapat membedakan antara paham demokrasi satu dengan demokrasi yang kita
pakai di Indonesia. Sehingga kita dapat mengerti apa sisi yang unggul di dalam
demokrasi Pancasila.
BAB
II
TINJAUAN
TEORI
Dalam
tataran normatif, prinsip-prinsip demokrasi universal dapat kita pelajari dari
berbagai tulisan. Namun, dalam tahap penerapannya kadang terjadi perbedaan atau
bahkan dipraktekkan secara salah. Dalam hal ini beberapa faktor seperti faktor
mental dan sosio-kultural sangat berpengaruh. Demokrasi selalu mencoba
melakukan pengaturan mengenai “Distribusi apa saja” yang diperebutkan dan
mengatur cara-cara pendistribusiannya.
Negara
Indonesia merupakan salah satu negara yang baru saja membangun demokrasi
setelah keluar dari otoritarianisme orde baru pada tahun 1998. meski
demikian hingga kini banyak kalangan berpendapat bahwa Indonesia masih
dalam tahap “Demokratisasi”. Artinya demokrasi yang kini coba kita bangun belum
benar-benar berdiri dengan mantap. Masih banyak hal yang perlu dibangun, bukan
hanya berkaitan dengan sistem politik, tetapi juga budaya, hukum, dan
perangkat-perangkat lain yang penting bagi tumbuhnya demokrasi dan masyarakat
madani.
Sebagai
sebuah gagasan, demokrasi sebenarnya sudah banyak dibahas atau bahkan dicoba
diterapkan di Indonesia. Pada awal kemerdekaan Indonesia berbagai hal dengan
negara-masyarakat telah diatur dalam UUD 1945. Para pendiri bangsa berharap
agar terwujudnya pemerintahan yang segenap tumpah darah Indonesia, mewujudkan
kesejahteraan umum dan ikut serta dalam perdamaian dunia. Semua itu merupakan
gagasan-gagasan dasar yang melandasi kehidupan negara yang demokratis.
BAB
III
ANALISIS
DAN PEMBAHASAN
A.Pengertian
Demokrasi Pancasila
Prof.
Dardji Darmodihardjo,S.H.
Demokrasi
pancasila adalah Paham demokrasi yang bersumber pada kepribadian dan falsafah
hidup bangsa Indonesia yang perwujudannya seperti dalam ketentuan-ketentuan
seperti dalam pembukaan UUD 1945.
Prof.
dr. Drs. Notonagoro,S.H.
Demokrasi
pancasila adalah kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam
permusyawaratan/perwakilan yang berketuhanan Yang Maha Esa, yang
berperikemanusiaan yang adil dan beradab, yang mempersatukan Indonesia dan yang
berkeadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Ensiklopedi
Indonesia
Demokrasi
Indonesia berdasarkan Pancasila yang meliputi bidang-bidang politik sosial
ekonomi, serta yang dalam penyelesaian masalah-masalah nasional berusaha sejauh
mungkin menempuh jalan permusyawaratan untuk mencapai mufakat.
B.Aspek
Demokrasi Pancasila
Berdasarkan
pengertian dan Pendapat tentang demokrasi Pancasila dapat dikemukakan
aspek-aspek yang terkandung di dalamnya.
Aspek
Material (Segi Isi/Subsrtansi)
Demokrasi
Pancasila harus dijiwai dan diintegrasikan oleh sila-sila lainnya. Karena
itulah, pengertian demokrasi pancasila tidak hanya merupakan demokrasi politik
tetapi juga demokrasi ekonomi dan sosial (Lihat amandemen UUD 1945 dan
penyelesaiannya dalam pasal 27,28.29,30,31, 32, 33. dan 34).
Aspek
Formal
Mempersoalkan
proses dan cara rakyat menunjuk wakil-wakilnya dalam badan-badan perwakilan
rakyat dan pemerintahan dan bagaimana mengatur permusyawaratan wakil-wakil
rakyat secara bebas, terbuka, dan jujur untuk mencapai kesepakatan bersama.
Aspek
Normatif
Mengungkapkan
seperangkat norma atau kaidah yang membimbing dan menjadi kriteria pencapaian
tujuan.
Aspek
Optatif
Mengetengahkan
tujuan dan keinginan yang hendak dicapai.
Aspek
Organisasi
Mempersoalkan
organisasi sebagai wadah pelaksaan demokrasi pancasila di mana wadah tersebut
harus cocok dengan tujuan yang hendak dicapai.
Aspek
Kejiwaan
Menjadi
semangat para penyelenggara negara dan semangant para pemimpin pemerintah.
Prisip-Prinsip
Demokrasi Pancasila
Adapun
Prinsip-prinsip Pancasila:
Persamaan
bagi seluruh rakyat Indonesia
Keseimbangan antara
hak dan kewajiban
Pelaksanaan
kebebasan yang bertanggung jawab secara moral kepada Tuhan Yang Maha Esa, diri
sendiri, dan orang lain
Mewujudkan
rasa keadilan sosial
Pengambilan
keputusan dengan musyawarah mufakat.
Mengutamakan
persatuan nasional dan kekeluargaan
Menjunjung
tinggi tujuan dan cita-cita nasional.
D.Pelaksanaan
Demokrasi di Indonesia dalam
Waktu 50 Tahun
Periode
1945-1949 dengan Undang-Undang 1945 seharusnya berlaku demokrasi Pancasila,
namun dalam penerapan berlaku demokrasi Liberal.
Periode
1949-1950 dengan konstitusi RIS berlaku demokrasi liberal.
Periode
1950- 1959 UUDS 1950 berlaku demokrasi Liberal dengan multi-Partai
Periode
1959-1965 dengan UUD 1945 seharusnya berlaku demokrasi Pancasila namun yang
diterapkan demokrasi terpimpin ( cenderung otoriter)
Periode
1966-1998 dengan UUD 1945 berlaku demokrasi Pancasila (cenderung otoriter)
Periode
1998- sekarang UUD 1945, berlaku Demokrasi Pancasila ( cenderung ada perubahan
menuju demokratisasi)
BAB
IV
KESIMPULAN
DAN REKOMENDASI
Kesimpulan
Dengan
demikian telah kita lihat bahwa demokrasi di Indonesia telah berjalan dari
waktu ke waktu. Namun kita harus mengetahui bahwa pengertian Demokrasi
Pancasila adalah demokrasi yang dihayati oleh bangsa dan negara Indonesia yang
dijiwai dan diintegrasikan oleh nilai-nilai luhur Pancasila. Adapun aspek dari
Demokrasi Pancasila antara lain di bidang aspek Aspek Material (Segi
Isi/Subsrtansi), Aspek Formal, Aspek Normatif, Aspek Optatif, Aspek Organisasi,
Aspek Kejiwaan. Namun hal tersebut juga harus didasari dengan prinsip pancasila
dan dengan tujuan nilai yang terkandung di dalamnya. Oleh karena itu,
kita dapat merasakan demokrasi dalam istilah yang sebenarnya.
Daftar
Pustaka
-.Kewarganegaraan
SMA Untuk Kelas X. Jakarta: Erlangga.
-Pendidikan
Pancasila dan Kewarganegaraan Untuk Kelas 2 SMU..
KISAH CERITA SAYA SEBAGAI NAPI TELAH DI VONIS BEBAS ALLHAMDULILLAH
BalasHapusDARI BERKAT BANTUAN BPK Dr. H. Ridwan Mansyur , S.H., M.H BELIAU SELAKU PANITERA MUDA DI KANTOR MAHKAMAH AGUNG (M.A) DAN TERNYATA BELIAU BISA MENJEMBATANGI KEJAJARAN PA & PN PROVINSI.
Assalamu'alaikum sedikit saya ingin berbagi cerita kepada sdr/i , saya adalah salah satu NAPI yang terdakwah dengan penganiayaan pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman 2 Tahun 8 bulan penjara, singkat cerita sewaktu saya di jengut dari salah satu anggota keluarga saya yang tinggal di jakarta, kebetulan dia tetangga dengan salah satu anggota panitera muda perdata M.A, dan keluarga saya itu pernah cerita kepada panitera muda M.A tentang masalah yang saya alami skrg, tentang pasal 351 KUHP, sampai sampai berkas saya di banding langsun ke jakarta, tapi alhamdulillah keluarga saya itu memberikan no hp pribadi bpk Dr. H. Ridwan Mansyur ,S.H., M.H Beliau selaku panitera muda perdata di kantor M.A pusat, dan saya memberanikan diri call beliau dan meminta tolong sama beliau dan saya juga menjelas'kan masalah saya, dan alhamdulillah beliau siap membantu saya setelah saya curhat masalah kasus yang saya alami, alhamdulillah beliau betul betul membantu saya untuk di vonis dan alhamdulillah berkat bantuan beliau saya langsun di vonis bebas dan tidak terbukti bersalah, alhamdulillah berkat bantuan bpk Dr. H. Ridwan Mansyur, S.H., M.H beliau selaku ketua panitera muda perdata di kantor Mahkamah Agung R.I no hp bpk Dr. H. Ridwan Mansyur , S.H.,M.H 0823-5240-6469 Bagi teman atau keluarga teman yang lagi terkenah musibah kriminal, kalau belum ada realisasi masalah berkas anda silah'kan hub bpk Dr. H. Ridwan semoga beliau bisa bantu anda. Wassalam.....